Tausiyah K.H. Imam Haromain: Selalu Gelisah Sebelum Mengulurkan Derma
Bismillah. Alhamdulillah.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
karena dengan zakat itu membersihkan dan mensucikan mereka
dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu bisa memberikan
ketenteraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (at-Taubah:103)
Masih terasa ringankah berzakat di zaman mutakhir
seperti ini? Dimana orang lebih merasa, bahwa harta benda yang
melimpah adalah merupakan hasil jerih payahnya sendiri daripada
merupakan pemberian anugerah berkah dariNya? Masih dengan gairahkah
ketika petani di sawah ladang mengulurkan zakat setiap panen – 10
persen bagi yang proses pengairannya begitu mudah didapatkan dan 5
persen bagi yang proses bercocok tanamnya dilaluinya dengan berat?
Masih dengan senyumkah ketika para pengusaha, pedagang dan profesi
lainnya – yang nishabnya telah mencapai seharga 94 gram emas –
menunaikan 2,5 persen zakatnya setiap tahun?
Bagi imannya yang masih tertancap di lubuk hati,
tentu tak akan merasa berat sedikitpun ketika sebagian hartanya yang
menumpuk dialirkan kepada kaum fakir miskin. Bahkan dirinya merasa,
bahwa itu bukanlah sebuah pemberian. Sebab zakat adalah merupakan hak
bagi fakir miskin, karena dari tumpukan harta benda yang menggunung
milik para aghniya’ adalah merupakan hartanya jua.
Itulah sebabnya Islam memberikan titik tekan,
bahwa berzakat adalah merupakan jalan penyucian harta benda. Zakat
adalah sebuah amanah, yang jika tak segera dilaksanakan berarti harta
benda miliknya masih tercampur dengan kotoran. Bagi setiap jiwa yang
beriman, hendaklah mereka yakin dengan berzakat tak akan pernah
mengalami kerugian. Sebab Allah SWT tak akan pernah membiarkan
hambaNya yang tengah menunaikan kewajiban yang diperintahkanNya.
Zakat Fitrah - Wajib bagi setiap muslim |
Tak sedikit dermawan yang setiap tahunnya
senantiasa membagi-bagikan zakatnya. Ini membuktikan bahwa Allah
telah mengganti harta yang dikeluarkannya dengan ganti yang jauh
lebih baik. Seorang dermawan, nyatanya tak akan menjadi bangkrut
lantaran zakat yang dikeluarkannya. Dan yang paling menggetarkan
hati, ketika derma itu diulurkan kepada para fuqara’ dan masakin,
mereka lantas melantunkan doa kepada sang pemberi. Doa itu didengar
langsung olehNya dan tak akan pernah ditampik.
Maka segera bergegaslah untuk menunaikan zakat
selagi kesempatan masih sangat terbentang. Sebab sabda Rasul, kelak
akan datang satu masa dimana ada orang yang menawar-nawarkan
zakatnya. Setelah berjalan jauh, tak satu pun ditemukan orang yang
mau menerimanya. Setelah sampai pada suatu rumah – yang dilihatnya
sang penghuni sangatlah berhak untuk menerimanya, maka diuatarakanlah
maksudnya. Tapi kata sang penghuni tersebut: “Waduh sayang sekali,
seandainya kemarin saya akan menerimanya. Tapi kini saya tak
membutuhkannya lagi.”
Sekali lagi, jangan gara-gara terlalu sayang
dengan harta benda lantas kita malas untuk mengulurkan derma,
mengalirkan shadaqah, mengulur infaq, apalagi menunaikan zakat. Sabda
sabda Nabi SAW sangatlah jelas: ”Zakat itu dari orang kaya dan
dikembalikan kepada fuqara’ masakin.” Ungkapan ini hendaknya
cukup menjadi nasehat buat kita sehingga tak pernah tenang dan bahkan
selalu gelisah ketika kita belum mengeluarkan zakat.
Lantas bagaimana jika dengan membagikan zakat
justru menuai sebuah tragedi? Sebuah niat yang baik memanglah harus
dilakukan dengan cara yang baik pula, sehingga tujuan kesejahteraan
tersebut benar-benar dapat mensejahterakan. Dan agar berlangsung
secara tertib dan aman, hendaknya disampaikan lewat badan amil zakat.
Para amil inilah yang mendata kantong-kantong kemiskinan yang ada di
suatu daerah. Dengan data itulah diharapkan penyaluran zakat dapat
diberikan secara merata.
Yang merisaukan, justru ketika ada orang-orang
yang sebenarnya tak termasuk dalam hitungan “orang yang
membutuhkan”, mereka juga turut berdesak-desakan ikut dalam antrian
yang panjang. Orang-orang semacam ini patutlah mentalitas keimanannya
dipertanyakan. Lantaran bagi mereka yang mentalitasnya bagus, tentu
tak akan turut dalam rombongan orang-orang yang berjubel mengambil
zakat. Sebab mentalitas Islam itu adalah memberi dan bukan meminta.
Alhasil, jika para Muzaki cermat dan bijak dalam
menyalurkan zakatnya, tentu para mustahik akan menerima hak-haknya
dengan sepadan. Sayangnya, hingga kini tak sedikit para Muzaki yang
masih enggan mengeluarkan zakatnya. Padahal ancaman Allah SWT
sangatlah menakutkan bagi orang yang tak mau berzakat. Kelak harta
benda tersebut akan dirupakan ular-ular yang melilit leher dan
mencabik-cabik tuannya.
Wallahu a’lam bish-shawab!
*) Tausiyah Islam ini ditulis oleh K.H. Imam Haromain, M.Si., Pengasuh Asrama Sunan Ampel Putra Pon. Pes. Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang.
Gambar diambil dari flickr.com.